Modus Baru politik Uang

JAKARTA – Kemungkinan terjadinya politik uang ternyata tidak hanya terjadi pada serangan fajar, tapi hal itu bisa dilakukan pada saat setelah pemilu.

“Itu yang kami temukan di lapangan. Banyak warga yang dijanjikan uang sevesar 50 – 100 ribu rupiah untuk mencoblos partai dan caleg tertentu. Tapi duitnya diberikan setelah pemilu legislatif. Itu modus baru,” kata Caleg DPR RI Dapil Jakarta Timur dari Partai PNI Marhaenisme, Paiman Rahardjo, kepada,Antero Interaktif, Rabu (8/4).

Menurutnya, pelakunya didominasi partai-partai politik besar. Nama-nama calon penerima uang ini bahkan telah terdaftar oleh tim caleg tertentu.

“Kami akan mengawasi. Kalau memang terbukti kami akan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Selain itu, selama masa kampanye legislatif, ia banyak menemukan kekurangan pada DPT.

“Banyaknya konstituen saya yang tidak terdaftar. Konstituen saya ada yang satu keluarga jumlahnya 8 orang, satupun tak ada di kartu pemilih,” keluhnya.

Selain itu kekurangan DPT banyak ditemukan di daerah Matraman Rw 10, Kelurahan Utan Kayu, Kayu Manis, dan di Kebon Nanas serta daerah Pisangan.

“Permasalahan ketiga banyaknya penduduk yang meninggal tapi terdaftar,” ungkapnya lagi.

Caleg yang juga dosen di Universitas Moestopo Jakarta ini, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga pemilu bersih dari politik uang, karena tindakan ini sangat rawan terjadi.

“Walaupun banyak kekurangan, tapi kita harus jaga agar bersih dari politik uang,” tandasnya, sambil mengaku tujuannya untuk di DPR tak lain adalah pengabdian pada rakyat.

Tinggalkan Balasan