OwabumPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk sebagai polisi yang membantu pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada. Adakalanya Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan pedagang yanh dianggap melanggar peraturan daerah. Ada kalanya juga Satpol PP di terjunkan untu menertibkan reklama. Dan lain sebagainya.
Segala bentuk usaha skala kecil dan menengah dengan harus berijin pemerintah. Untuk menertibkan usaha-usaha yang tidak berijin pemerintah daerah melalui Satpol PP terkadang menindak pengusaha yang nakal.
Namun ketika penertiban yang dilakukan satpol PP tidak berdasarkan misinya, perlu dipertanyakan.
Seperti yang terjadi di Desa Tangerang Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Misalnya. Satpol PP mendatangi pengusaha atau usaha-usah yang ada di daerah tersebut.Mereka menanyakan ijin usaha kepada pemilik usaha. Namun yang disesalkan, aparat pemerintah daerah tersebut justru meminta uang kepada pengusaha yang mereka datangi dengan dalih untuk membeli bensin.
Bahkan, pedangan kecil yang berjualan kerupuk saja dimintai uang oleh petugas. Waa..hh sungguh keterlaluan.
Satpol PP bukanya memberi rasa nyaman terhadap masyarakat, e..h! malah bikin resah masyarakat. (*)